Jawa Pos Radar Magetan – Kinerja Kejaksaan Negeri Magetan sepanjang Triwulan II 2026 menunjukkan capaian signifikan.
Selain menangani berbagai perkara hukum, Korps Adhyaksa juga berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp 2,8 miliar serta melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan mengatakan seluruh bidang di lingkungan Kejari Magetan telah menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal selama periode April hingga Juni 2026.
"Selama Triwulan II Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Magetan telah melaksanakan tugas dan kewenangan di seluruh bidang secara optimal," ujarnya, Kamis (2/7).
Dari sisi penerimaan negara, Kejari Magetan membukukan realisasi PNBP sebesar Rp 3,78 miliar.
Nilai tersebut jauh melampaui target awal Rp 203,84 juta atau meningkat hingga 1.855,87 persen.
Selain itu, Kejari Magetan juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,8 miliar melalui pelaksanaan tugas di berbagai bidang.
Di bidang tindak pidana khusus (Pidsus), Kejari Magetan saat ini tengah menangani dua perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan dan tujuh perkara yang telah memasuki tahap penyidikan.
Sementara itu, pada bidang pidana umum (Pidum), tercatat sebanyak 62 perkara telah masuk tahap I dan 60 perkara masuk tahap II sepanjang Triwulan II 2026.
"Di bidang pidana umum (pidum), 62 perkara masuk tahap I dan 60 masuk tahap II," paparnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto