Jawa Pos Radar Magetan - Proses seleksi calon kepala sekolah (CKS) di Magetan memasuki tahap akhir.
Setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, peserta kini hanya perlu memenuhi satu persyaratan terakhir sebelum menunggu proses penetapan.
Persyaratan tersebut berupa pengunggahan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (napza) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Magetan Suhardi mengatakan seluruh tahapan pemeriksaan administrasi telah selesai dilakukan.
Hasil verifikasi tersebut juga telah dilaporkan kepada Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti setelah dilakukan pencocokan data bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Kami memastikan seluruh data sudah benar dan clear. Kalau ada kesalahan administrasi, proses pembenarannya membutuhkan waktu cukup lama," ujarnya, Senin (6/7).
Mulai Senin (6/7), seluruh peserta diwajibkan mengunggah surat keterangan bebas napza sebagai syarat terakhir dalam tahapan seleksi administrasi.
Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi Permendikdasmen mengenai persyaratan calon kepala sekolah.
"Secara administrasi peserta sudah memenuhi seluruh persyaratan. Tinggal melengkapi surat bebas napza dan menunggu keputusan berikutnya," katanya.
Suhardi menjelaskan Dindikpora hanya bertugas melaksanakan proses seleksi administrasi.
Sementara penetapan kepala sekolah sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Magetan.
Saat ini, masih terdapat banyak jabatan kepala sekolah yang belum terisi secara definitif.
Antara lain, tiga jabatan kepala TK, 116 jabatan kepala SD, dan 13 jabatan kepala SMP.
Jumlah kekosongan terbanyak masih berada di jenjang sekolah dasar sehingga menjadi prioritas dalam proses pengisian kepala sekolah definitif. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto