Jawa Pos Radar Magetan - Pemkab Magetan mulai menangani kerusakan yang ditinggalkan banjir di sejumlah titik di Kecamatan Magetan.
Salah satu prioritas adalah memperkuat bantaran Sungai Jalan Jambu di Kelurahan Kepolorejo yang mengalami gerusan cukup parah hingga mengancam pondasi rumah warga.
Penanganan tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko kerusakan yang lebih besar apabila hujan kembali mengguyur wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan Muhtar Wakid mengatakan pekerjaan yang kini berlangsung merupakan penanganan jangka pendek menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Langkah itu dilakukan agar kerusakan tidak semakin meluas sembari menyiapkan penanganan jangka menengah dan jangka panjang.
"Yang saat ini kami kerjakan merupakan penanganan jangka pendek menggunakan anggaran BTT. Untuk jangka menengah dan panjang nantinya bertahap," terang Muhtar Wakid, kemarin (7/7).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, banjir menyebabkan erosi cukup parah di bawah jembatan hingga membentuk kedung dengan kedalaman sekitar tiga meter.
Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat menggerus pondasi rumah warga yang berada di sekitar aliran sungai.
Untuk mengatasinya, DPUPR melakukan sejumlah pekerjaan, meliputi pengurugan tanah di area yang tergerus.
Kemudian, pemasangan bronjong pada dasar sungai dan penguatan talud di sepanjang bantaran sungai.
"Talud di sisi bantaran juga diperkuat secara intensif agar mampu menahan gerusan arus air dan melindungi rumah-rumah warga di sekitar lokasi proyek," jelasnya.
Pemkab Magetan mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 juta untuk proyek penanganan di Kelurahan Kepolorejo.
Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua bulan.
Sementara itu, sejumlah proyek penanganan dampak banjir di lokasi lain masih menunggu proses pengadaan sebelum dikerjakan.
"Saat ini proyek-proyek lain masih proses lelang dan akan segera dikerjakan setelah tahapan pengadaan selesai," pungkas Muhtar. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto