Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan mulai memperkuat penanganan kemiskinan melalui penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui sistem pendataan terpadu tersebut, kondisi sosial ekonomi masyarakat kini dapat dipetakan hingga tingkat keluarga.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Elmy Kurnianto Widodo mengatakan, seluruh program kesejahteraan sosial kini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Menurut dia, data tersebut memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 10.
Khusus masyarakat pada desil 1 sampai desil 5, pemetaan diperkuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lokasi tempat tinggal.
"Khusus desil 1 sampai desil 5 kami petakan berdasarkan NIK dan lokasi tempat tinggal. Dari situ bisa diketahui bagaimana struktur kesejahteraan masyarakat di setiap desa," ujarnya, Kamis (9/7).
Elmy menjelaskan, semakin banyak keluarga yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5 di suatu desa, semakin tinggi pula tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.
Pemetaan itu menjadi dasar penyusunan program bantuan agar lebih tepat sasaran.
"Harapannya seluruh keluarga yang masuk DTSEN benar-benar tersentuh program pemerintah, baik dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah desa. Dengan begitu penanggulangan kemiskinan menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran," katanya.
Di sisi lain, Dinsos Magetan menemukan sejumlah anomali dalam proses pemadanan data DTSEN.
Hasil pencocokan sementara menunjukkan terdapat selisih sekitar 8.000 hingga 10.000 data dibandingkan data kependudukan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Perbedaan data tersebut akan ditelusuri lebih lanjut melalui proses pemutakhiran agar basis data penerima program sosial menjadi semakin akurat.
"Hasil pemutakhiran DTSEN akan membuat kualitas data semakin akurat," pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto