Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 harus berlangsung edukatif, humanis, dan bebas dari praktik perpeloncoan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam apel akbar yang diikuti sekitar 1.000 kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP di GOR Ki Mageti, kemarin (10/7).
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, seluruh kepala sekolah telah mengucapkan tujuh butir ikrar sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
"Jika tujuh ikrar itu dilakukan dengan baik, saya percaya lembaga pendidikan akan semakin baik dan anak-anak akan lebih berprestasi lagi," ujarnya.
Menurut Nanik, komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebatas seremoni, tetapi harus diterapkan secara nyata di seluruh satuan pendidikan selama pelaksanaan MPLS maupun proses pembelajaran sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Magetan Suhardi mengatakan, apel akbar digelar untuk memastikan seluruh sekolah siap menyambut dimulainya kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru.
Pelaksanaan MPLS dijadwalkan dimulai pada Senin (13/7) dengan menitikberatkan pada penguatan karakter, pembiasaan sopan santun, serta menciptakan lingkungan sekolah yang ramah bagi peserta didik baru.
"Kami tekankan dalam MPLS jangan ada perpeloncoan. Justru harus meningkatkan karakter anak, sopan santun, dan keramahannya. MPLS tidak boleh diisi perpeloncoan atau kekerasan fisik," tegas Suhardi. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto