Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan terus memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.
Berbagai strategi dijalankan, mulai dari akselerasi transformasi digital, pendampingan usaha, hingga perlindungan bagi pelaku usaha lokal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"UMKM harus mampu bersaing di era perdagangan digital tanpa kehilangan pasar lokal," ujar Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Jumat (17/7).
Berdasarkan data Pemkab Magetan, hingga akhir 2025 terdapat 15.405 UMKM yang telah terdata secara resmi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.855 pelaku usaha telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas operasional.
Tak hanya itu, enam UMKM asal Magetan juga berhasil menembus pasar ekspor.
Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional.
Untuk mendorong lebih banyak UMKM naik kelas, Pemkab Magetan menyiapkan sejumlah program penguatan.
Di antaranya melalui Klinik UMKM Digital Magetan, pelatihan berkelanjutan, hingga pemberian bantuan sarana usaha.
Selain peningkatan kapasitas, pemerintah daerah juga berupaya memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM agar pengembangan usaha tidak terkendala pembiayaan.
"Kemudahan akses permodalan juga diupayakan demi mendukung UMKM di Magetan agar bisa meningkatkan daya saing dan pada akhirnya naik kelas. Dampaknya akan sangat besar terhadap perekonomian Magetan," tegas bupati yang akrab disapa Nanik Sumantri. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto