Retribusi Wisata Belum Capai Target, Pemkab Magetan Percepat Digitalisasi PAD

Aprilita Sari • Dipublikasikan Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:30 WIB

 

OPTIMALKAN PAD: Pemkab Magetan menyiapkan digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi serta pendataan objek baru untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
OPTIMALKAN PAD: Pemkab Magetan menyiapkan digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi serta pendataan objek baru untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun - Pemkab Magetan mengakui sejumlah pos pendapatan daerah dalam realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 belum mencapai target.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah retribusi sektor pariwisata, terutama dari layanan tempat rekreasi dan olahraga.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, capaian retribusi dipengaruhi oleh pendapatan dari destinasi wisata Telaga Sarangan dan Kebun Refugia.

Meski jumlah kunjungan ke Sarangan meningkat, realisasi pendapatan masih belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kebun Refugia justru mengalami penurunan jumlah wisatawan.

"Kenaikan kunjungan ke Sarangan belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan. Di Kebun Refugia justru terjadi penurunan," ujar bupati yang akrab disapa Nanik Sumantri.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab Magetan menyiapkan sejumlah strategi.

Di antaranya memperkuat promosi wisata, menambah penyelenggaraan berbagai event, serta mengembangkan konsep wisata edukasi guna menarik lebih banyak pengunjung.

Selain sektor pariwisata, pemerintah daerah juga memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)  pendataan objek pajak baru dan pemutakhiran basis data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terintegrasi dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pemkab juga akan menerapkan elektronifikasi atau digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi secara bertahap untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Di sisi lain, sistem retribusi parkir di tepi jalan umum serta pemanfaatan aset daerah melalui skema sewa kepada pihak ketiga juga akan dievaluasi.

Menindaklanjuti masukan DPRD, pemerintah berencana memperluas kanal pembayaran non-tunai tanpa menghilangkan opsi pembayaran tunai.

"Harapannya meningkatkan efisiensi, akurasi transaksi, sekaligus mendukung laporan secara real-time," pungkasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
PAD Magetan digitalisasi pajak Pemkab Magetan retribusi wisata telaga sarangan