Jawa Pos Radar Madiun - Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025 menunjukkan perubahan dari proyeksi defisit menjadi surplus.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai pelaksanaan program pembangunan daerah.
Menjawab hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menegaskan bahwa surplus anggaran bukan disebabkan terhentinya pembangunan.
Salah satu faktor yang memengaruhi realisasi belanja adalah tertundanya pengadaan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menjelaskan, realisasi paling rendah terjadi pada pos belanja modal tanah.
Hingga akhir tahun anggaran 2025, penyerapannya hanya mencapai 57,90 persen.
Menurutnya, capaian tersebut dipengaruhi tertundanya proses pengadaan lahan yang telah direncanakan sebagai lokasi pembangunan TPA.
''Pengadaan tanah untuk pembangunan TPA dilakukan penangguhan karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait izin alih fungsi status tanah,'' terang bupati yang akrab disapa Nanik Sumantri itu.
Meski proyek pengadaan lahan belum dapat direalisasikan, Pemkab Magetan memastikan pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
Program tersebut masih menjadi bagian dari pelaksanaan Sapta Karsa, sehingga belanja modal akan terus diperkuat pada tahun-tahun berikutnya.
Pemkab Magetan berkomitmen meningkatkan alokasi belanja modal agar sejalan dengan ketentuan regulasi yang mengamanatkan porsi belanja infrastruktur mencapai 40 persen, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan melalui sistem monitoring dan evaluasi berbasis digital.
Menanggapi munculnya surplus dalam LRA 2025, Bupati Nanik membantah anggapan bahwa kondisi tersebut terjadi karena pembangunan tidak berjalan.
Ia menjelaskan surplus anggaran berasal dari meningkatnya pendapatan daerah serta sisa anggaran belanja yang tidak terserap secara penuh.
''Surplus pada Laporan Realisasi Anggaran 2025 dihasilkan dari pelampauan pendapatan daerah dan sisa anggaran belanja yang sebagian besar merupakan penghematan belanja berupa sisa kontrak dan belanja pegawai,'' pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto