Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mencatat 80 kasus HIV hingga pertengahan 2026.
Meningkatnya temuan kasus tersebut menjadi perhatian karena mayoritas terdeteksi pada kelompok usia produktif.
Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Magetan Agoes Yudi Purnomo mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kasus HIV pada bayi maupun balita di Kabupaten Magetan.
"Total hingga saat ini sudah ada 80 kasus. Bersyukur tidak ditemukan kasus pada bayi maupun balita," ujarnya, Rabu (22/7).
Menurut Agoes, sebagian besar kasus baru ditemukan pada kelompok usia 18–24 tahun.
Baca Juga: DPRD Ponorogo Susun Tatib Pengisian Wabup, Parpol Pengusung Berhak Usulkan Nama
Temuan tersebut diperoleh melalui upaya deteksi dini dan perluasan layanan pemeriksaan yang terus dilakukan Dinkes Magetan.
Berdasarkan data Dinkes, terdapat 54 pasien laki-laki dan 26 pasien perempuan.
Penularan HIV di Magetan masih didominasi melalui hubungan seksual berisiko, termasuk pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL).
Untuk menekan penyebaran HIV, Dinkes Magetan memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini.
Baca Juga: Lestarikan Budaya Lokal, Tim Dongkrek SMKN 1 Jiwan Sabet Juara III di Ajang SPASMA 2026
Salah satunya dengan mengoptimalkan layanan mobile voluntary counseling and testing (VCT) di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran program, disertai edukasi dan sosialisasi di sekolah.
"Layanan mobile voluntary counseling and testing (VCT) diterjunkan ke titik-titik rawan diselingi sosialisasi masif di sekolah," kata Agoes.
Selain itu, pencegahan penularan dari ibu ke anak juga terus diperkuat.
Seluruh ibu hamil diwajibkan menjalani skrining HIV sejak trimester pertama kehamilan.
Bagi ibu hamil yang dinyatakan positif HIV, penanganan dilakukan melalui protokol test and treat, disertai pemberian terapi pencegahan (profilaksis) kepada bayi setelah lahir untuk menekan risiko penularan. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto