Jawa Pos Radar Madiun – Penertiban bangunan liar di atas saluran irigasi Tambran, Kelurahan Mangkujayan, Kabupaten Magetan, mulai dilaksanakan.
Sebanyak 12 bangunan dibongkar secara bertahap sejak Minggu (26/7) hingga Senin (27/7) untuk mengembalikan fungsi jaringan irigasi.
Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut kesepakatan antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Pemerintah Kabupaten Magetan, dan para pemilik bangunan setelah surat peringatan dilayangkan sejak Mei 2026.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Magetan Yuli K. Iswahyudi mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses penertiban dengan menyiapkan armada serta personel.
"DPUPR menyiagakan kendaraan angkut dan personel untuk membantu proses pembersihan," ujarnya, Senin (27/7).
Mayoritas bangunan yang dibongkar merupakan tempat usaha milik warga yang berdiri di atas saluran irigasi di kawasan selatan GOR Ki Mageti.
Menurut Yuli, penertiban dilakukan agar saluran irigasi kembali berfungsi optimal tanpa hambatan sehingga distribusi air untuk lahan pertanian tetap terjaga.
"Kami menargetkan fungsi saluran irigasi Tambran kembali optimal tanpa sumbatan bangunan, sehingga pasokan air pertanian tidak terganggu," tegasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto