Jawa Pos Radar Madiun – Baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan sejak dilantik pada akhir April 2026, Soekesto Ariesto langsung mencatatkan sejumlah capaian kinerja.
Namun, baginya, keberhasilan institusi tidak hanya diukur dari angka, melainkan juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Berbekal pengalaman bertugas di berbagai daerah, mulai dari Sumba Timur, Kutai Kartanegara, Kejaksaan Agung, hingga menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Soekesto membawa budaya kerja yang menitikberatkan pada integritas dan pelayanan publik.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Magetan membukukan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,78 miliar hingga triwulan II 2026.
Angka tersebut mencapai sekitar 18,5 kali lipat dari target awal sebesar Rp203,84 juta.
Tak hanya itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp2,8 miliar melalui berbagai upaya pendampingan dan penegakan hukum.
Soekesto menegaskan, Kejari Magetan berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami ingin Kejari Magetan hadir bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh warga," pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto