Kuota Lansia Menyusut, Hanya 2 Calon Jemaah Haji Magetan Siap Berangkat pada 2027

Aprilita Sari • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 12:20 WIB
VERIFIKASI BERKAS: Calon jemaah haji Kabupaten Magetan mengikuti verifikasi administrasi dan pengarahan pembuatan paspor sebagai persiapan pemberangkatan haji 1448 H/2027 M di Masjid Agung Baitussalam. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
VERIFIKASI BERKAS: Calon jemaah haji Kabupaten Magetan mengikuti verifikasi administrasi dan pengarahan pembuatan paspor sebagai persiapan pemberangkatan haji 1448 H/2027 M di Masjid Agung Baitussalam. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Magetan mulai mematangkan persiapan pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Sebanyak 700 CJH mengikuti verifikasi administrasi dan pengarahan pembuatan paspor di Masjid Agung Baitussalam Magetan, Selasa (28/7) lalu.

Kepala Kantor Kemenhaj Magetan Ida Dwi Martini mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi calon jemaah telah lengkap sebelum proses keimigrasian dimulai.

"Verifikasi ini krusial untuk memastikan kesiapan administrasi CJH 2027. Salah satu item utama adalah pembuatan paspor agar saat jadwal imigrasi turun seluruh dokumen sudah klir," ujarnya, Kamis (30/7).

Berdasarkan data dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Magetan memperoleh alokasi 21 kuota prioritas lansia dan 289 kuota reguler berdasarkan nomor porsi.

Namun, hasil verifikasi faktual bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan menunjukkan perubahan data yang cukup signifikan.

Dari total kuota prioritas lansia tersebut, hanya dua calon jemaah yang dinyatakan siap berangkat.

Sementara 19 calon jemaah lainnya tidak dapat diberangkatkan karena telah meninggal dunia atau mengalami sakit permanen.

Kondisi serupa juga ditemukan pada kuota reguler karena sejumlah calon jemaah telah wafat maupun menunda keberangkatan.

"Temuan ini segera kami laporkan ke Kanwil Kemenag Jawa Timur. Porsi jemaah yang wafat maupun tunda secara otomatis digantikan oleh CJH nomor porsi urutan berikutnya," terangnya.

Di sisi lain, Ida menyebut masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Magetan menunjukkan tren semakin singkat.

Jika beberapa tahun lalu antrean mencapai sekitar 37–38 tahun, kemudian turun menjadi 29 tahun, kini berdasarkan pemutakhiran data terbaru estimasi masa tunggu berada di kisaran 28 tahun.

"Hasil pemutakhiran data terbaru, masa tunggu haji di Kabupaten Magetan saat ini berkisar di angka 28 tahun," pungkasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
kemenhaj magetan haji magetan Calon Jemaah Haji