Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pengembangan Kampus 5 Unesa di Kabupaten Magetan mendapat dukungan dari DPRD.
Namun, kalangan legislatif meminta pemerintah kabupaten lebih selektif menentukan lokasi hibah lahan agar pembangunan kampus tidak hanya mendukung dunia pendidikan, tetapi juga mendorong pemerataan ekonomi dan mengantisipasi kemacetan di masa depan.
Sekretaris Komisi A DPRD Magetan Didik Haryono mengatakan, pihaknya mendukung penuh pengembangan Kampus 5 Unesa.
Meski demikian, ia mengingatkan agar lahan hibah tidak menggunakan aset milik Pemkab Magetan yang berada di Kelurahan Kebonagung.
"Prinsipnya kami sangat mendukung pengembangan Kampus Unesa 5. Namun, pemkab saat ini memegang tiga aset strategis, yaitu di Kebonagung, Tawanganom, dan Bendo," ungkap Didik, Kamis (30/7).
Menurutnya, Pemkab Magetan memiliki aset tanah seluas sekitar 16,7 hektare di Tawanganom, 13 hektare di Bendo, dan 14 hektare di Kebonagung.
Apabila kampus berskala besar dibangun di kawasan perkotaan seperti Kebonagung, dikhawatirkan akan memicu kepadatan lalu lintas sekaligus mengurangi ruang pengembangan tata kota pada masa mendatang.
Karena itu, Didik mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan aset di Tawanganom atau Bendo sebagai lokasi pembangunan kampus.
Selain memiliki lahan yang memadai, kawasan pinggiran dinilai membutuhkan pusat pertumbuhan baru yang dapat menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Akses Maospati-Bendo itu sejalur, sangat ideal membentuk klaster kawasan pendidikan terpadu di Magetan bagian timur," urainya.
Menurut Didik, keberadaan kampus di wilayah pinggiran berpotensi mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru, mulai dari sektor perdagangan, jasa, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata di berbagai wilayah Kabupaten Magetan. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto