DPRD Magetan Soroti SILPA Rp 135,8 Miliar, Serapan Belanja Daerah Dinilai Belum Maksimal

Aprilita Sari • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 16:37 WIB
DORONG PAD: DPRD Magetan mengusulkan pembentukan BUMD pariwisata untuk mengoptimalkan pengelolaan Telaga Sarangan dan Taman Refugia serta meningkatkan pendapatan daerah. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
DORONG PAD: DPRD Magetan mengusulkan pembentukan BUMD pariwisata untuk mengoptimalkan pengelolaan Telaga Sarangan dan Taman Refugia serta meningkatkan pendapatan daerah. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun – Banggar DPRD Magetan menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Magetan 2025 yang mencapai Rp 135,82 miliar.

Besarnya SILPA dinilai mencerminkan belum optimalnya penyerapan belanja daerah, meski realisasi pendapatan melampaui target.

Anggota Banggar DPRD Magetan Wahyu Kurniawan mengatakan, realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp 2,072 triliun atau 102,52 persen dari target.

Namun, capaian tersebut berbanding terbalik dengan realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 96,02 persen.

"Sektor pendapatan memang melampaui target, tetapi eksekusi belanja belum maksimal. Kondisi ini menyisakan dana mengendap cukup besar hingga SILPA menyentuh Rp 135,82 miliar atau sekitar 6,5 persen dari total dana yang tersedia," ujarnya.

Banggar juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang baru mencapai 92,04 persen.

Karena itu, DPRD meminta bupati memperketat pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

"Kami meminta bupati memperketat pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah agar program yang telah dianggarkan segera direalisasikan tanpa menumpuk di akhir tahun," tegasnya.

Selain memberikan catatan terhadap pelaksanaan anggaran, Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Di antaranya pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) pariwisata untuk mengelola potensi wisata, digitalisasi retribusi parkir pasar, serta reformasi sistem pemungutan pajak tambang berbasis penjualan material.

Banggar juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

"Rekomendasi BPK juga perlu segera ditindaklanjuti," tandasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
pad Silpa DPRD Magetan APBD Magetan