Jawa Pos Radar Madiun – Kekosongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Magetan kembali bertambah.
Memasuki Agustus 2026, tercatat 10 jabatan eselon II belum memiliki pejabat definitif.
Pemerintah daerah kini mematangkan proses pengisian bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui mekanisme manajemen talenta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan Masruri mengatakan, bertambahnya kursi kosong dipicu purna tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan Sucipto per 1 Agustus.
Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, jabatan tersebut sementara diisi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sudiro sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Per 1 Agustus, Kepala Disperindag memasuki purna tugas. Agar operasional program tidak tersendat, jabatan tersebut sementara diemban oleh Plt," ujarnya, Selasa (4/8).
Masruri menjelaskan, dari 10 jabatan yang kosong, delapan posisi telah diisi pelaksana tugas yang merangkap jabatan definitif di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Sementara itu, dua jabatan staf ahli bupati masih belum memiliki pejabat maupun Plt.
Menurut dia, proses pengisian pejabat definitif kini tinggal menunggu persetujuan akhir dari BKN.
Setelah izin diterbitkan, Pemkab Magetan akan segera melaksanakan pengisian jabatan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Setelah mendapat persetujuan final, pengisian pejabat definitif bisa segera kami lakukan," pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto