Waspada Penipuan Aktivasi IKD di Magetan, Disdukcapil: Tak Bisa Lewat WhatsApp

Aprilita Sari • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 16:50 WIB
WASPADA PENIPUAN: Disdukcapil Magetan menyebarkan imbauan melalui media sosial agar masyarakat mewaspadai modus penipuan berkedok aktivasi IKD. (Aji Putra/Jawa Pos Radar Magetan)
WASPADA PENIPUAN: Disdukcapil Magetan menyebarkan imbauan melalui media sosial agar masyarakat mewaspadai modus penipuan berkedok aktivasi IKD. (Aji Putra/Jawa Pos Radar Magetan)

Jawa Pos Radar Madiun – Warga Magetan jangan mudah percaya jika menerima pesan WhatsApp yang menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan memastikan aktivasi KTP digital tersebut tidak bisa dilakukan melalui chat maupun tautan tidak resmi.

Peringatan itu disampaikan menyusul maraknya modus penipuan yang mencatut layanan publik.

Masyarakat diminta tidak sembarangan memberikan data pribadi, kode OTP, maupun dokumen kependudukan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Magetan Noor Endah Fillaili menegaskan, aktivasi IKD harus dilakukan secara tatap muka.

Prosedur tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian identitas sekaligus menjaga keamanan akun pemohon.

‘’Disdukcapil tidak pernah membuka layanan aktivasi IKD secara online. Warga wajib hadir fisik agar verifikasi identitas dapat dipastikan langsung oleh petugas,’’ ujar Endah, Sabtu (8/8).

Menurut dia, proses aktivasi membutuhkan pencocokan data pemohon dan pemindaian kode QR secara langsung melalui sistem resmi.

Karena itu, aktivasi tidak dapat diwakilkan maupun diproses dari jarak jauh.

Masyarakat yang hendak mengaktifkan IKD harus mendatangi titik pelayanan resmi.

Layanan tersedia di kantor desa atau kelurahan sesuai domisili, kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun Kantor Disdukcapil Magetan.

Warga juga diminta ekstra hati-hati apabila menerima pesan dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil.

Terlebih jika pengirim meminta data pribadi, kode OTP, mengirimkan file, atau meminta warga mengakses tautan tertentu.

Informasi sensitif tersebut tidak boleh diberikan sembarangan karena berpotensi disalahgunakan oleh pelaku penipuan.

‘’Abaikan jika ada yang mengaku petugas Disdukcapil yang menawarkan aktivasi via chat,’’ tegas Endah. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
akitivasi IKD penipuan IKD Disdukcapil Magetan KTP digital