TASPEN Cairkan Santunan JKK Rp 195,88 Juta untuk Ahli Waris ASN Pemkab Magetan

Elin Restiyani • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 15:31 WIB
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Branch Manager TASPEN KC Madiun Susilo menyerahkan manfaat JKK Rp195,88 juta kepada ahli waris ASN Pemkab Magetan.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Branch Manager TASPEN KC Madiun Susilo menyerahkan manfaat JKK Rp195,88 juta kepada ahli waris ASN Pemkab Magetan.

Jawa Pos Radar Madiun - Perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) ketika menghadapi risiko kerja kembali diwujudkan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Ahli waris almarhumah Mauliga Hana Fatikhah, ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, menerima manfaat JKK senilai Rp 195.883.600.

Santunan tersebut diserahkan Pemkab Magetan bersama PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Madiun, Jumat (7/8). Penyerahan dilakukan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti didampingi Branch Manager TASPEN KC Madiun Susilo.

"Berdasarkan hak kepesertaan, ahli waris Ilham Riza Hutama menerima manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 195.883.600 atas klaim Santunan Kematian Kecelakaan Kerja," beber Susilo.

Santunan tersebut menjadi bagian dari perlindungan yang diberikan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan.

JKK tidak sebatas memberikan manfaat kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

"Program JKK tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin perlindungan peserta ketika menghadapi risiko selama menjalankan tugas," sebutnya.

Baca Juga: Bintang Harry Potter Klaim Penghasilan dari OnlyFans Lebih Besar Dibandingkan Main Film Layar Lebar

Program JKK memberikan sejumlah manfaat sesuai ketentuan. Mulai pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, hingga rehabilitasi medis.

Perlindungan juga mencakup santunan kematian akibat kecelakaan kerja, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kehadiran Program JKK diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi peserta dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat," jelasnya.

Susilo menuturkan, perlindungan tersebut menjadi bagian dari komitmen TASPEN dalam mendukung kesejahteraan ASN dan keluarganya. Kepastian manfaat diharapkan membuat peserta lebih terlindungi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja.

Karena itu, pemahaman ASN mengenai hak kepesertaan menjadi penting agar manfaat yang menjadi hak mereka dapat diperoleh ketika dibutuhkan.

"Kami berharap seluruh peserta memahami hak dan manfaat kepesertaan TASPEN sehingga apabila terjadi risiko, proses pelayanan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akuntabel. Taspen akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang andal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan peserta," katanya.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah Mauliga Hana Fatikhah. Dia berharap manfaat JKK tersebut dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, terutama anak almarhumah yang masih kecil.

Baca Juga: KPK Ingatkan Pemkab Ponorogo dan Penyedia Jasa Tutup Celah Gratifikasi

"Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan ketabahan. Kami berharap hak Program JKK yang diterima dapat memberikan manfaat dan membantu keluarga, terutama bagi anak almarhum yang masih kecil. Kami juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan,” tuturnya.

Nanik juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab Magetan dan TASPEN dalam memberikan perlindungan kepada ASN.

Kolaborasi tersebut diharapkan memastikan hak peserta maupun keluarga dapat diberikan sesuai ketentuan.

Selain JKK, TASPEN mengelola Program Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), serta Jaminan Kematian (JKM).

Rangkaian program tersebut memberikan perlindungan kepada ASN mulai masa aktif bekerja hingga memasuki purnabakti, termasuk memberikan kepastian manfaat bagi keluarga ketika peserta menghadapi risiko.

TASPEN juga mendorong seluruh peserta memastikan data kepesertaan mereka selalu diperbarui. Langkah tersebut penting untuk mendukung kelancaran pelayanan dan pemenuhan hak peserta.

"Kami mengimbau seluruh peserta untuk memastikan data kepesertaan selalu mutakhir serta memahami hak dan manfaat setiap program Taspen agar pelayanan dapat diberikan secara optimal sesuai ketentuan," pungkasnya. (eln/naz/*)

Editor : Mizan Ahsani
santunan jkk taspen Ahli waris madiun asn