Jawa Pos Radar Madiun - Kobaran api melalap sekitar lima hektare hutan rakyat di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Minggu (9/8) malam.
Kebakaran terjadi di dua lokasi, yakni Desa Bungkuk dan Desa Mategal.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Magetan Eka Radityo mengatakan, informasi pertama mengenai kebakaran diterima melalui Call Center BPBD sekitar pukul 18.30 WIB.
Laporan tersebut berasal dari warga yang mengetahui munculnya api di kawasan hutan rakyat.
“Laporan kami terima dari warga terkait kebakaran lahan hutan rakyat di Desa Bungkuk dan Desa Mategal, Kecamatan Parang,” ujar Eka.
Berdasarkan pendataan BPBD, kebakaran di Desa Bungkuk menghanguskan sekitar dua hektare lahan.
Baca Juga: Kasus ISPA di Magetan Turun Jadi 920, Dinkes Tetap Ingatkan Warga Waspada
Sedangkan di Desa Mategal, luas area terdampak diperkirakan mencapai tiga hektare.
Dengan demikian, total hutan rakyat yang terdampak kebakaran mencapai sekitar lima hektare.
Personel BPBD Magetan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.00 WIB setelah menerima laporan. Proses pemadaman kemudian dilakukan mulai pukul 20.00 WIB dengan melibatkan petugas gabungan dan relawan.
Kondisi lokasi membuat penanganan dilakukan secara manual.
Petugas menggunakan metode gepyok sekaligus membuat ilaran atau sekat untuk memutus jalur rambatan api agar kebakaran tidak semakin meluas.
Upaya tersebut berlangsung hampir dua jam. Sekitar pukul 21.45 WIB, proses pemadaman dinyatakan selesai dan api berhasil dikendalikan.
“Penanganan pemadaman kebakaran lahan sudah selesai dilaksanakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” terang Eka.
Penanganan kebakaran melibatkan BPBD Magetan bersama TNI, Polri, Agen Bencana Jatim, Kecamatan Parang, Pemerintah Desa Bungkuk dan Mategal, PMI, Destana Bungkuk, serta sejumlah relawan.
Sementara itu, penyebab kebakaran belum disebutkan dalam laporan BPBD.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan dengan vegetasi yang mudah terbakar.
Eka meminta warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar maupun membuang puntung rokok sembarangan di area rawan kebakaran.
“Jangan menyalakan api di area yang mudah terbakar. Kami mengimbau masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan,” pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Mizan Ahsani