Jawa Pos Radar Madiun – Aksi nekat mengangkat roda depan sepeda motor alias wheelie di kawasan Alun-Alun Magetan akhirnya berujung tilang.
Polisi berhasil melacak pengendara setelah rekaman aksinya viral di media sosial.
Aksi ugal-ugalan tersebut dilakukan di Jalan Basuki Rahmat Selatan, tepatnya di sisi selatan Alun-Alun Magetan. Lokasinya berada di sekitar Pendapa Surya Graha.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Andri Rahman Hakim membenarkan aksi tersebut terjadi Sabtu (8/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Petugas sebenarnya sempat bergerak dari pos penjagaan Pendapa Surya Graha menuju lokasi.
Namun, para remaja yang berada di tempat tersebut telah lebih dulu meninggalkan kawasan.
’’Saat petugas jaga bergerak dari pos Pendapa Surya Graha menuju lokasi, gerombolan remaja tersebut sudah membubarkan diri,’’ ujarnya.
Rekaman aksi wheelie tersebut kemudian beredar dan viral di media sosial.
Satlantas Polres Magetan lantas melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pengendara dalam video.
Hasilnya, polisi berhasil menemukan pelaku pada Rabu (12/8). Pengendara diketahui berinisial AY, 16, remaja asal Kecamatan Ngariboyo.
Kasatlantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan, pelaku langsung diberikan tindakan berupa tilang.
Polisi juga memberikan teguran keras dan pembinaan di Mapolres Magetan.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut dilakukan bukan karena alasan tertentu. Remaja itu disebut sekadar ingin bergaya dan membuat konten.
’’Motifnya murni sekadar iseng demi gaya-gayaan dan mencari kesenangan konten. Pelaku kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, sementara unit sepeda motor ditahan hingga dilengkapi sesuai standar laik jalan,’’ sebut Safiq. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto