KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkab Magetan Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,23 Persen

Aprilita Sari • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:45 WIB
PRIORITAS 2027: Pasar Baru Magetan menjadi salah satu pusat perniagaan di kawasan kota. Penguatan infrastruktur ekonomi menjadi tema pembangunan Magetan pada 2027. (Aji Putra/Radar Magetan)
PRIORITAS 2027: Pasar Baru Magetan menjadi salah satu pusat perniagaan di kawasan kota. Penguatan infrastruktur ekonomi menjadi tema pembangunan Magetan pada 2027. (Aji Putra/Radar Magetan)

Jawa Pos Radar Madiun – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Magetan ditargetkan mencapai 5,23 persen pada 2027.

Penguatan infrastruktur ekonomi menjadi salah satu tumpuan untuk mengejar pertumbuhan sekaligus meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Arah pembangunan tersebut tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati Pemkab Magetan bersama DPRD.

Nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 diteken dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan, Jumat (14/8).

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Magetan 2027 yang ditetapkan melalui Perbup Magetan Nomor 34 Tahun 2026.

’’Tema pembangunan Kabupaten Magetan tahun 2027 yang ditetapkan adalah Penguatan Infrastruktur Ekonomi untuk Peningkatan Kesejahteraan yang Merata,’’ terang Nanik.

Menurut perempuan yang akrab disapa Nanik Sumantri tersebut, arah pembangunan daerah tidak berjalan sendiri.

Program prioritas yang terangkum dalam Sapta Karsa Magetan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.

Sinkronisasi dilakukan terhadap Asta Cita pemerintah pusat serta Nawa Bhakti Satya Pemprov Jatim.

Langkah tersebut diharapkan membuat program pembangunan daerah berjalan searah dengan prioritas nasional dan provinsi.

Penguatan infrastruktur ekonomi menjadi salah satu fokus. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu menopang aktivitas usaha, memperkuat pusat-pusat perekonomian, sekaligus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, struktur pendapatan daerah pada 2027 diperkirakan masih banyak bergantung pada dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.

Pemkab belum dapat memastikan besarannya karena pagu resmi dari Ditjen Perimbangan Keuangan maupun Gubernur Jawa Timur belum diterbitkan.

Kondisi tersebut membuat penyusunan fiskal daerah tetap membutuhkan kalkulasi ketat.

Pemkab menyiapkan skema pembiayaan apabila belanja lebih besar dibandingkan kemampuan pendapatan.

’’Defisit anggaran ditutup dari SiLPA dan hasil optimalisasi efisiensi belanja,’’ tandas Nanik. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
magetan pertumbuhan ekonomi KUA-PPAS Pemkab Magetan