Jawa Pos Radar Madiun – Struktur birokrasi Pemkab Magetan bakal dibuat lebih ramping.
Pemerintah daerah mulai menyiapkan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan target implementasi pada 2027 atau paling lambat 2028.
Sekda Magetan Welly Kristanto mengatakan, perampingan OPD Magetan diarahkan untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
’’Target perampingan OPD kami upayakan terealisasi pada 2027 atau 2028. Mekanismenya melalui pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),’’ kata Welly, Sabtu (22/8).
Saat ini, pemkab masih mematangkan draf naskah akademis sebagai landasan restrukturisasi.
Kajian tersebut sekaligus digunakan untuk memetakan OPD yang memungkinkan digabung maupun dilebur.
Karena proses kajian belum rampung, jumlah maupun daftar OPD Magetan yang bakal terdampak belum ditetapkan.
Penataan tersebut selanjutnya perlu melalui mekanisme pembentukan regulasi daerah.
Selain merampingkan struktur organisasi, langkah tersebut diharapkan mendukung efisiensi anggaran Pemkab Magetan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Welly memastikan restrukturisasi organisasi tidak akan mengorbankan pegawai.
Penataan ASN Magetan bakal dilakukan secara terukur menyesuaikan struktur organisasi yang baru.
’’Kami pastikan tidak ada pegawai yang dirugikan. Penataan ASN dilakukan terukur,’’ pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto