635 Anak di Magetan Belum Periksa Mata, Pemkab Kejar Penanganan 100 Persen

Aprilita Sari • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:52 WIB
MASALAH PENGLIHATAN BUAH HATI: Sebanyak 3.099 anak di Magetan terdata mengalami gangguan mata berdasarkan hasil CKG 2025. Hingga kini, 635 anak masih belum menjalani pemeriksaan lanjutan. ILUSTRASI: SENO SAKTIAJI/RADAR MAGETAN
MASALAH PENGLIHATAN BUAH HATI: Sebanyak 3.099 anak di Magetan terdata mengalami gangguan mata berdasarkan hasil CKG 2025. Hingga kini, 635 anak masih belum menjalani pemeriksaan lanjutan. ILUSTRASI: SENO SAKTIAJI/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 635 anak di Magetan yang terindikasi mengalami gangguan penglihatan masih belum mendapatkan pemeriksaan mata lanjutan. Pemkab Magetan kini mengejar penyelesaian penanganan hingga 100 persen pada tahun ini.

Data tersebut merupakan hasil evaluasi program Bulan Periksa Mata (Bursa Mata) 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan menjadikan ratusan anak yang belum diperiksa tersebut sebagai prioritas penanganan.

Kabid Layanan Kesehatan Dinkes Magetan dr Renny Kurniawaty mengatakan, pendataan awal melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025 menemukan 3.099 anak terindikasi mengalami gangguan mata.

Baca Juga: Andalkan Teknologi LSDP, TPST Kaliabu Madiun Bisa Kelola 100 Ton Sampah per Hari

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.397 anak disebut telah menjalani pemeriksaan secara mandiri. Sementara itu, 1.064 anak berhasil diperiksa melalui Bursa Mata 2026 yang berlangsung pada 22 Juni hingga 10 Juli.

Masih adanya 635 anak yang belum diperiksa menjadi pekerjaan rumah berikutnya. Pemeriksaan lanjutan dinilai penting agar gangguan penglihatan pada anak tidak berdampak terhadap aktivitas belajar maupun tumbuh kembang.

’’Sisa 635 anak yang belum diperiksa ini menjadi fokus penanganan utama agar tidak mengganggu proses belajar dan tumbuh kembang mereka,’’ ujar Renny, Sabtu (29/8).

Baca Juga: Pedagang Pisang di Madiun Wadul Terjerat Rentenir, Utang Diklaim Bengkak Rp 60 Juta

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro meminta penanganan tidak berhenti pada pendataan. Penyisiran aktif harus dilakukan untuk memastikan seluruh anak yang terdeteksi mengalami gangguan penglihatan mendapatkan intervensi sesuai kebutuhan.

Pemkab Magetan menargetkan capaian penanganan medis menyentuh 100 persen tahun ini. Intervensi dapat berupa pemberian kacamata maupun perawatan medis sesuai hasil pemeriksaan.

’’Jangan hanya mencatat di atas kertas. Cari dan pastikan 635 anak ini mendapatkan kacamata atau perawatan medis yang dibutuhkan,’’ tegas Suyatni. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
gangguan mata anak Bursa Mata cek kesehatan gratis dinkes magetan