Jawa Pos Radar Madiun – Kursi Ketua DPRD Magetan resmi diemban Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M. Dia dipercaya memimpin lembaga legislatif tersebut untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Peresmian pengangkatan Riyin Nur Asiyah dilakukan melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Magetan, Selasa (1/9).
Wakil Ketua DPRD Magetan Suyatno, yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan, menjelaskan pergantian pimpinan telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, DPRD mengirimkan usulan pemberhentian pimpinan sekaligus pengangkatan calon pengganti kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Magetan.
Gubernur Jawa Timur kemudian menerbitkan keputusan tertanggal 13 Agustus 2026 tentang pemberhentian dengan hormat Suratno sebagai Ketua DPRD Magetan sekaligus peresmian pengangkatan penggantinya.
Melalui keputusan tersebut, Riyin resmi diangkat sebagai Ketua DPRD Magetan sisa masa jabatan 2024–2029. Pengangkatannya berlaku sejak pengucapan sumpah dan janji, Selasa (1/9).
Baca Juga: ITS Pasang PLTS Hybrid di Pesantren Al-Muqorrobun Madiun, Energi Surya Dukung Pembelajaran Santri
Dalam sambutan perdananya, Riyin menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada keluarga yang selama ini memberikan doa dan dukungan.
Apresiasi juga disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Magetan beserta jajaran, Forkopimda, hingga masyarakat.
Menurut Riyin, jabatan tersebut merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar. Karena itu, dia berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi DPRD dengan sungguh-sungguh.
“Kami menyadari sebagai orang baru mungkin masih ada sedikit keraguan ataupun rasa kurang percaya terhadap saya, terlebih atas semua yang terjadi di DPRD Magetan. Akan tetapi kami percaya akan kuasa Allah bahwa pertolongan itu pasti ada bagi hamba-Nya yang berusaha,” ujarnya.
Baca Juga: Lama Vakum, CFD Jalan Pahlawan Madiun Hidup Lagi, Pemkot Siapkan Experience Sunday
Riyin menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tanggung jawab tersebut. Dukungan dan kerja sama dari seluruh pimpinan serta anggota DPRD maupun berbagai pihak juga dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan bersama.
Riyin juga membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan selama dirinya memimpin DPRD. Dia berharap hubungan antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terbangun secara harmonis.
“Apabila kami dalam menjalankan tugas sudah sesuai dengan norma atau aturan yang berlaku maka dukunglah. Namun apabila kami salah mohon diingatkan agar semua berjalan dengan baik antara DPRD, Pemda Magetan, dan masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, sinergi DPRD dan Pemkab Magetan menjadi salah satu modal penting untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
Kebersamaan antara DPRD, Pemkab, dan masyarakat diharapkan mampu mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan publik. Dengan begitu, manfaat pembangunan dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat Magetan. (ril/*/naz)
Editor : Mizan Ahsani