Pemkab Magetan Siapkan Rp 55 Miliar Tangani Perbaikan Jalan, Ruas Rusak Parah Jadi Prioritas

Aprilita Sari • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 12:00 WIB
KOMPARASI: Kondisi salah satu ruas jalan di Magetan sebelum (kiri) dan setelah diperbaiki Pemkab Magetan. Aji Putra/Radar Magetan
KOMPARASI: Kondisi salah satu ruas jalan di Magetan sebelum (kiri) dan setelah diperbaiki Pemkab Magetan. Aji Putra/Radar Magetan

Jawa Pos Radar Madiun – Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti meminta maaf kepada masyarakat lantaran perbaikan jalan rusak belum dapat dilakukan secara serentak.

Keterbatasan kemampuan anggaran membuat Pemkab Magetan harus menerapkan skala prioritas dalam menentukan ruas yang ditangani.

Nanik menegaskan, pemerintah daerah tidak mengabaikan keluhan maupun aduan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan.

Aspirasi warga tetap ditampung dan menjadi salah satu pertimbangan dalam memetakan titik perbaikan.

’’Pemerintah tidak pernah abai. Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat jika perbaikan jalan belum bisa terlaksana secepat yang diharapkan,’’ tutur Nanik, Rabu (2/9).

Sepanjang 2026, Pemkab Magetan mengalokasikan total anggaran sekitar Rp 55 miliar untuk penanganan jalan.

Anggaran tersebut berasal dari APBD induk serta usulan yang masuk dalam draf Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Dengan kebutuhan penanganan yang besar, anggaran tersebut diprioritaskan untuk ruas dengan tingkat kerusakan paling parah dan memiliki urgensi tinggi terhadap mobilitas masyarakat.

Selain melakukan perbaikan pada ruas prioritas, Pemkab Magetan tetap menjalankan pemeliharaan rutin preventif.

Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kerusakan jalan berkembang semakin parah.

Nanik mengakui keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan dalam mempercepat penanganan jalan rusak di Magetan.

Karena itu, pemkab berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemampuan pembiayaan pembangunan infrastruktur semakin besar.

’’Kondisi fiskal Magetan yang terbatas menjadi tantangan bersama. Ke depan, kami mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ruang anggaran untuk pembangunan jalan dan infrastruktur publik bisa lebih fleksibel,’’ tandasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
jalan rusak di Magetan pendapatan asli daerah perbaikan jalan Pemkab Magetan