Jawa Pos Radar Madiun – Mekanisme seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027 berubah.
Sistem pendaftaran yang kini terpusat membuat Kemenhaj Magetan tidak dapat memantau berapa banyak pendaftar asal Magetan yang mengikuti seleksi.
Kepala Kantor Kemenhaj Magetan Ida Dwi Martini mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya, proses pendaftaran kali ini tidak lagi melibatkan person in charge (PIC) di tingkat kabupaten/kota.
Pelamar membuat akun dan mendaftarkan diri langsung melalui sistem terpusat. Konsekuensinya, kantor Kemenhaj di daerah tidak memiliki akses untuk mengetahui jumlah pendaftar di wilayah masing-masing.
’’Kalau tahun sebelumnya PIC ada di kabupaten/kota. Tetapi mulai tahun ini langsung terpusat. Jadi, begitu membuat akun dan daftar itu langsung melalui sistem,’’ ujar Ida, Sabtu (5/9).
’’Untuk kabupaten/kota memang tidak bisa melihat dan tidak tahu karena tidak ada PIC,’’ lanjutnya.
Seleksi petugas haji 2027 dibuka untuk PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi. PPIH kloter antara lain mencakup petugas pembimbing ibadah.
Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi meliputi pelayanan akomodasi, transportasi, konsumsi, ibadah, serta pelayanan bagi jemaah rentan, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pendaftaran telah berlangsung pada 25–31 Agustus. Setelah itu, dokumen peserta diverifikasi operator Siskohat hingga 2 September.
Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dijadwalkan mengikuti computer assisted test (CAT) dalam dua gelombang, yakni 5 dan 12 September.
Tahapan berikutnya berupa medical check up (MCU) pada 8–13 September. Verifikasi dan validasi hasil pemeriksaan kesehatan berlangsung hingga 18 September, kemudian hasilnya diumumkan pada 19 September.
Sedangkan peserta yang berhak melanjutkan ke pendidikan dan pelatihan (diklat) dijadwalkan diumumkan pada 20 September.
Ida memastikan tahapan seleksi PPIH 2027 sejauh ini masih berjalan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
’’Secara tanggal, secara waktu memang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sejak awal, sedang berjalan sesuai waktunya,’’ tandasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto