Masuk Data RTLH Belum Tentu Dapat Bantuan, Pemkab Magetan Prioritaskan Warga Desil 1–4

Aprilita Sari • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 13:45 WIB
DATA TERPADU: Kondisi salah satu rumah warga di Magetan. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN
DATA TERPADU: Kondisi salah satu rumah warga di Magetan. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun – Terdata memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) belum otomatis membuat warga mendapatkan bantuan rehabilitasi.

Pemkab Magetan memprioritaskan bantuan RTLH kepada masyarakat yang masuk kelompok kesejahteraan desil 1–4.

Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Magetan Teguh Adi Wiyono mengatakan, penentuan prioritas tersebut mengacu arahan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) serta data kesejahteraan masyarakat.

’’Desilnya itu desil 1–10. Namun, sesuai petunjuk prioritas dari ketua TKPK, kita fokus di desil 1–4,’’ ujarnya, Minggu (6/9).

Meski begitu, warga yang berada di luar kelompok desil 1–4 tidak serta-merta tertutup peluangnya memperoleh penanganan.

Terutama apabila kondisi faktual di lapangan sudah tidak sesuai dengan data kesejahteraan yang tercatat.

Karena itu, DPRKP Magetan melakukan pemutakhiran data penerima secara berkala.

Data RTLH disebut bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Jumlah RTLH bisa bertambah ketika kondisi ekonomi suatu keluarga memburuk hingga berdampak pada kelayakan tempat tinggalnya.

Sebaliknya, jumlahnya dapat berkurang ketika kondisi rumah telah diperbaiki atau kesejahteraan warga meningkat.

Proses penanganan diawali dari usulan pemerintah desa atau kelurahan yang diketahui camat.

Usulan tersebut tidak langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan, tetapi harus melalui verifikasi kondisi rumah oleh petugas.

’’Kami melakukan tahapan verifikasi lapangan dengan melihat langsung kondisi eksisting bangunan, sesuai atau tidak dengan usulan yang dibuat dari desa,’’ jelas Teguh.

Verifikasi lapangan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan RTLH tepat sasaran.

Dengan begitu, kondisi faktual bangunan dan tingkat kesejahteraan calon penerima dapat menjadi pertimbangan sebelum program rehabilitasi diberikan. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
DPRKP Magetan desil 1–4 verifikasi kondisi rumah bantuan RTLH Pemkab Magetan