Jawa Pos Radar Madiun – DPRD bersama Pemkab Magetan resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9).
Kesepakatan dalam Rapat Paripurna tersebut disetujui secara bulat oleh seluruh delapan fraksi dan pimpinan dewan.
Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah membeberkan, postur Perubahan APBD (P-APBD) 2026 disusun secara hati-hati, berimbang, dan taat pada regulasi pemerintah pusat dengan prioritas utama pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga: Kemarau Picu Ancaman Karhutla di Ngawi, Perhutani Siagakan 160 Personel
‘’Infrastruktur jalan mendapat porsi penambahan paling signifikan, yakni menyentuh angka hampir Rp 35 miliar. Ini bentuk komitmen kami menjawab keluhan publik terkait jalan rusak,’’ ujar Riyin.
Selain perbaikan jalan, P-APBD 2026 juga mengalokasikan Rp 6,7 miliar untuk pembaruan armada operasional di tingkat kecamatan.
Riyin meluruskan bahwa fasilitas mobil tersebut bukan untuk dinas pribadi camat, melainkan akomodasi mobilitas pelayanan kecamatan ke desa-desa yang armada lamanya sudah berusia 18 hingga 20 tahun.
Dukungan armada ini dinilai krusial mengingat akhir tahun ini ada agenda penataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan persiapan Pilkades serentak.
Baca Juga: Klasemen BRI Super League 2026/2027: Arema FC di Puncak, Persib Menguntit
Pada sektor pendidikan, dewan memangkas dan memverifikasi ketat usulan sarana prasarana sekolah dari 90 lokasi menjadi 28 sekolah berkategori rusak parah dengan alokasi anggaran Rp 1 miliar.
Penyesuaian juga dilakukan pada anggaran internal DPRD, dari diusulkan Rp 3,1 miliar menjadi Rp 1 miliar.
‘’Kami juga menyetujui pengadaan videotron untuk optimalisasi saluran informasi publik dan peningkatan citra daerah agar tidak tertinggal dari kabupaten tetangga. Seluruh penganggaran dipastikan matang dan taat aturan pusat,’’ jelas Riyin. (ril/*/naz)
Editor : Mizan Ahsani