Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Magetan memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,10 persen dalam Perubahan APBD 2026.
Di tengah penyesuaian pendapatan dan belanja, SiLPA Rp135,823 miliar tahun anggaran 2025 disiapkan untuk menutup defisit.
Arah kebijakan tersebut tertuang dalam nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang diteken Pemkab Magetan bersama DPRD Kabupaten Magetan dalam rapat paripurna, Senin (7/9).
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan, target pertumbuhan ekonomi Magetan tersebut berada pada batas atas rentang target pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
’’Target makro pertumbuhan ekonomi Magetan pada Perubahan APBD 2026 kita patok sebesar 5,10 persen. Angka ini berada di rentang optimistis target Provinsi Jawa Timur sebesar 4,59 hingga 5,10 persen,’’ ujar Suyatni, Selasa (8/9).
Selain menetapkan target makro, struktur pendapatan daerah mengalami sejumlah penyesuaian.
Salah satunya penurunan alokasi Dana Desa sebesar Rp95,088 miliar yang mengacu PMK Nomor 7 Tahun 2026.
Di sisi lain, terdapat penyaluran alokasi kurang bayar sebesar Rp38,476 miliar berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026.
Pemkab Magetan juga mendapatkan insentif Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Insentif tersebut diperoleh atas prestasi Juara III Pemerintah Daerah Berprestasi Terbaik Regional Jawa-Bali Batch II 2026 kategori akses layanan pendidikan.
Sementara itu, pada struktur belanja, anggaran diprioritaskan untuk memenuhi mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemkab juga mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 senilai Rp135,823 miliar untuk menutup defisit pembiayaan dalam rancangan perubahan anggaran.
Setelah kesepakatan Perubahan KUA-PPAS diteken, proses dilanjutkan dengan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk dibahas bersama legislatif.
’’Pemkab segera merampungkan Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk dibahas bersama DPRD,’’ pungkas Suyatni. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto