Dispensasi Nikah Anak di Magetan Capai 31 Kasus, Mayoritas karena Hamil Sebelum Menikah

Aprilita Sari • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB
PERNIKAHAN ANAK: Hingga Agustus 2026, tercatat 31 permohonan dispensasi nikah anak di Magetan. Kehamilan sebelum menikah menjadi faktor paling dominan. FOTO ILUSTRASI: AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
PERNIKAHAN ANAK: Hingga Agustus 2026, tercatat 31 permohonan dispensasi nikah anak di Magetan. Kehamilan sebelum menikah menjadi faktor paling dominan. FOTO ILUSTRASI: AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Pernikahan anak masih menjadi persoalan serius di Magetan. Hingga Agustus 2026, sebanyak 31 permohonan dispensasi nikah Magetan tercatat.

Kehamilan di luar nikah menjadi faktor paling dominan di balik pengajuan tersebut.

Jumlah itu bahkan belum menjadi angka akhir. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP dan PA Magetan) menyebut data tersebut belum memasukkan kasus terbaru yang mencuat pada awal September.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DPPKBPP dan PA Magetan Indriana Agustin mengatakan, angka dispensasi kawin tersebut masih bersifat sementara.

’’Angka dispensasi nikah atau dispensasi kawin sebanyak 31 tercatat per Agustus ini, belum termasuk yang kasus anak SMK melahirkan itu,’’ ujarnya, Sabtu (19/9).

Indriana menyebut kehamilan sebelum menikah menjadi penyebab paling dominan dalam pengajuan dispensasi tersebut.

Kondisi itu menjadi pekerjaan rumah karena pernikahan anak berpotensi membawa konsekuensi panjang bagi mereka yang menjalaninya.

Menurut Indriana, dampaknya tidak hanya menyangkut pendidikan. Kesiapan mental, kesehatan reproduksi, hingga masa depan anak juga menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.

’’Perkawinan di usia dini membawa dampak buruk berantai terhadap kelangsungan pendidikan, kesiapan mental, reproduksi, hingga masa depan anak,’’ jelasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
DPPPKBPP dan PA Magetan Kehamilan di luar nikah magetan dispensasi nikah pernikahan anak