APBD Magetan 2026 Naik Rp 67,36 Miliar Jadi Rp 1,90 Triliun, SiLPA Jadi Penopang

Aprilita Sari • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 18:24 WIB
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti melantik pejabat eselon III–IV guna menutup kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Magetan. DOK RADAR MAGETAN
PENYESUAIAN ANGGARAN: Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menjelaskan perubahan APBD Magetan 2026 yang meningkat Rp 67,36 miliar menjadi Rp 1,90 triliun. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Magetan 2026 bertambah Rp 67,36 miliar dalam perubahan anggaran tahun ini. Nilai APBD yang semula ditetapkan sebesar Rp 1,83 triliun meningkat menjadi Rp 1,90 triliun.

Pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2025 menjadi salah satu penopang pembiayaan program prioritas daerah.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, penyesuaian postur anggaran dilakukan melalui sejumlah langkah. Mulai pemanfaatan SiLPA tahun anggaran sebelumnya, penajaman kembali alokasi belanja yang belum mendesak, hingga optimalisasi efisiensi anggaran.

Menurut Nanik, perubahan tersebut juga berdampak pada meningkatnya penerimaan pembiayaan daerah. Dari semula Rp 42,12 miliar, penerimaan pembiayaan bertambah Rp 93,70 miliar menjadi Rp 135,82 miliar.

‘’Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan cukup signifikan. Semula dianggarkan Rp 42,12 miliar, kemudian bertambah Rp 93,70 miliar menjadi Rp 135,82 miliar,” ujarnya.

Nanik menjelaskan, penerimaan pembiayaan tersebut sebagian besar bersumber dari SiLPA 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Daerah (LKD) Kabupaten Magetan.

Dana tersebut selanjutnya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas daerah melalui Perubahan APBD (P-APBD) Magetan 2026.

Selain memanfaatkan SiLPA, pemkab melakukan penyesuaian terhadap belanja yang dinilai belum mendesak. Langkah tersebut ditempuh agar alokasi anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Bupati yang akrab disapa Bunda Nanik itu menegaskan, penyusunan P-APBD Magetan 2026 tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan daerah yang tertuang dalam Sapta Karsa.

Kebijakan anggaran juga diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat melalui Asta Cita serta arah pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Nawa Bhakti Satya.

Dengan penyesuaian tersebut, pemanfaatan anggaran daerah diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah kabupaten sekaligus menyelaraskan pembangunan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
P-APBD Magetan 2026 program prioritas daerah Silpa 2025 apbd magetan 2026 nanik endang rusminiarti