Jawa Pos Radar Magetan – Proyek rehabilitasi kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan terus dikebut. Perbaikan dan penataan ulang sejumlah ruang kerja yang menelan anggaran Rp 2,1 miliar dari APBD 2026 tersebut ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan Muhtar Wakid mengatakan, rehabilitasi kantor Setdakab Magetan tidak hanya menyasar perbaikan fisik bangunan. Penataan ulang juga dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas ruang kerja dengan kebutuhan masing-masing bagian.
Salah satu prioritas rehabilitasi adalah ruang kerja bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penataan diperlukan menyusul bertambahnya jumlah pegawai sehingga kapasitas ruangan lama dinilai tidak lagi memadai.
‘’Kita tata ruangannya. PBJ itu bertambah banyak karyawan, maka ruangannya perlu kita tata lagi supaya tidak berjubel, termasuk untuk arsip-arsipnya,’’ jelas Muhtar.
Muhtar menjelaskan, penataan ruang kerja di lingkungan Setdakab Magetan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pegawai sekaligus mendukung kelancaran aktivitas administrasi pemerintahan.
Selain menyesuaikan kapasitas ruangan dengan jumlah pegawai, rehabilitasi juga mencakup penataan tempat penyimpanan arsip agar pemanfaatan ruang lebih optimal.
DPUPR Magetan menargetkan seluruh pekerjaan rehabilitasi senilai Rp 2,1 miliar tersebut selesai sebelum pergantian tahun. Dengan demikian, ruang kerja yang telah ditata ulang dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas pemerintahan.
‘’Target kami pada bulan Desember sudah selesai,’’ tandas Muhtar. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto