Jawa Pos Radar Magetan – Sebanyak 81.254 penerima bantuan pangan (PBP) di Kabupaten Magetan mendapat jatah beras masing-masing 30 kilogram.
Bantuan yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut disalurkan secara bertahap ke 18 kecamatan. Total alokasi beras yang disiapkan mencapai 2.437,6 ton.
Kepala Bidang Pangan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan Awang Arifaini Rudin mengatakan, bantuan tersebut merupakan akumulasi jatah beras selama tiga bulan. Setiap penerima memperoleh alokasi 10 kilogram per bulan yang disalurkan sekaligus sebanyak 30 kilogram.
"Berdasarkan data penyaluran bantuan pangan, total kuota beras yang dialokasikan mencapai 2.437.620 kilogram atau sekitar 2.437,6 ton," kata Awang, Jumat (25/9).
Menurut dia, penyaluran bantuan beras dilakukan Perum Bulog atas penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Distribusi dilaksanakan secara bertahap untuk menjangkau seluruh penerima manfaat yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Magetan.
Penyaluran perdana dimulai pada 19 Agustus lalu. Kecamatan Panekan menjadi lokasi awal pendistribusian dengan jumlah sasaran mencapai 7.901 penerima.
Total beras yang dialokasikan untuk wilayah tersebut mencapai 237 ton. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram sesuai jatah yang telah ditetapkan.
Selain Panekan, sejumlah kecamatan lain juga mendapat alokasi bantuan beras dalam jumlah besar.
Kecamatan Parang, misalnya, tercatat memiliki 7.040 penerima dengan total alokasi beras mencapai 211,2 ton.
Berikutnya, Kecamatan Karas mendapat alokasi 175,5 ton beras untuk 5.850 penerima. Sementara itu, Kecamatan Bendo memiliki 5.501 penerima dengan kebutuhan beras sekitar 165 ton.
Adapun Kecamatan Kawedanan mendapat alokasi sekitar 154,9 ton beras untuk 5.166 penerima bantuan pangan.
Awang menjelaskan, penyaluran bantuan terus dilakukan secara bergilir ke kecamatan lainnya. Proses distribusi dijadwalkan berlangsung hingga September.
"Distribusi terus berlanjut secara bergilir ke belasan kecamatan lainnya," tukasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto