Jawa Pos Radar Magetan – Keluhan jalan rusak di berbagai wilayah Magetan yang kerap berseliweran di media sosial mendapat respons anggaran. Melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan memperoleh tambahan sekitar Rp 29 miliar yang mayoritas dialokasikan untuk infrastruktur jalan.
Tambahan anggaran tersebut diproyeksikan mampu menangani jalan sepanjang kurang lebih 30 kilometer. Pekerjaannya meliputi pavingisasi, betonisasi, pengaspalan atau hotmix, hingga pemeliharaan rutin.
Kepala DPUPR Magetan Muhtar Wakid mengatakan, sektor jalan mendapat porsi terbesar dalam tambahan anggaran instansinya pada P-APBD tahun ini.
’’Di P-APBD 2026 ini, tambahan anggaran paling besar di DPUPR memang dialokasikan untuk jalan, sekitar Rp 29 miliar,’’ ujar Muhtar, Senin (28/9).
Dengan tambahan anggaran tersebut, DPUPR memproyeksikan penanganan sekitar 30 kilometer jalan melalui P-APBD.
Jika diakumulasikan dengan pekerjaan yang telah dialokasikan melalui APBD Induk 2026, total panjang jalan yang tersentuh penanganan sepanjang tahun ini diproyeksikan mencapai sekitar 60 kilometer.
Kendati jalan mendapat porsi terbesar, tambahan anggaran DPUPR tidak seluruhnya diarahkan untuk sektor tersebut. Sejumlah infrastruktur lain juga masuk daftar penanganan.
Di antaranya perbaikan trotoar, jaringan irigasi, serta infrastruktur untuk penanganan bencana hidrometeorologi.
DPUPR juga mengalokasikan anggaran untuk menangani persoalan drainase di Kecamatan Ngariboyo. Langkah tersebut dilakukan menyusul kejadian banjir yang sebelumnya melanda wilayah tersebut.
’’Untuk mengatasi banjir di Ngariboyo yang sebelumnya sempat terjadi, kita juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan drainase di wilayah tersebut,’’ tandas Muhtar. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto