Jawa Pos Radar Madiun – Mitigasi ancaman gempa bumi di Magetan diperkuat. BPBD setempat berencana menerbitkan surat edaran yang mewajibkan gedung bertingkat di wilayah berisiko menyediakan jalur evakuasi dan titik kumpul yang jelas.
Langkah tersebut disiapkan setelah BPBD menerima peta guncangan atau shakemap dari BMKG dalam Sekolah Lapang Gempabumi (SLG), Sabtu (26/9).
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan Eka Wahyudi mengatakan, peta tersebut menjadi salah satu bekal untuk memetakan tingkat kerawanan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan relawan menghadapi potensi gempa.
’’Kita ketahui di Magetan ini memang berisiko. Meskipun secara historis belum ada gempa bumi berskala besar, pengetahuan dan peta dari BMKG ini menjadi bekal penting untuk menghadapi ancaman gempa,’’ ujar Eka, Senin (28/9).
Menurut Eka, surat edaran nantinya akan menyasar pemilik bangunan, terutama gedung bertingkat di kawasan yang memiliki risiko gempa.
Keberadaan jalur evakuasi dan titik kumpul dinilai penting agar proses penyelamatan dapat dilakukan lebih terarah ketika terjadi kondisi darurat.
’’Ke depan kita akan membuat semacam edaran bagi pemilik bangunan. Terutama untuk gedung bertingkat, wajib hukumnya menyediakan minimal jalur evakuasi dan titik kumpul yang jelas,’’ tegasnya.
Selain memperkuat mitigasi pada bangunan, BPBD Magetan juga mengoptimalkan perangkat pendukung kesiapsiagaan.
Eka menyebut perangkat detektor gempa milik BMKG yang terpasang di markas BPBD dalam kondisi baik dan mendapatkan perawatan secara berkala.
’’Keberadaan alat pendeteksi tersebut sangat mendukung kesiapsiagaan kita dalam memantau dan menghadapi potensi gempa bumi di wilayah Magetan secara real-time,’’ pungkas Eka. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto