Pemkab Magetan Mulai Cicil Dana Cadangan Pilkada pada 2027

Aprilita Sari • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 19:00 WIB
SIAPKAN ANGGARAN: Ilustrasi penyelenggaraan Pilkada. Pemkab Magetan merancang skema dana cadangan yang mulai dialokasikan secara bertahap pada 2027. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
SIAPKAN ANGGARAN: Ilustrasi penyelenggaraan Pilkada. Pemkab Magetan merancang skema dana cadangan yang mulai dialokasikan secara bertahap pada 2027. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Magetan mulai menyiapkan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) periode mendatang. Anggaran tersebut direncanakan mulai dicicil pada 2027 agar kebutuhan biaya Pilkada tidak membebani APBD dalam satu tahun anggaran.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, dana cadangan belum dialokasikan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Penganggaran baru direncanakan secara bertahap melalui APBD 2027 dan P-APBD 2027.

’’Dana cadangan pilkada ini bersifat kebijakan untuk meringankan beban anggaran pilkada. Anggaran ini belum dialokasikan di P-APBD 2026, tetapi akan dialokasikan secara bertahap pada APBD 2027 dan P-APBD 2027,’’ ujar Nanik, Senin (28/9).

Pemkab masih mengkaji payung hukum yang akan menjadi landasan pembentukan dana cadangan tersebut. Langkah itu diperlukan agar penyisihan anggaran daerah memiliki dasar hukum yang jelas.

Besaran dana yang bakal dicadangkan juga belum ditetapkan. Nominalnya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD menjelang penyusunan APBD 2027.

Pemkab bakal menyesuaikan besaran dana cadangan dengan kondisi fiskal daerah. Skema pencadangan secara bertahap dipilih agar kebutuhan pembiayaan Pilkada dapat dipersiapkan tanpa menumpuk pada satu tahun anggaran.

’’Jadi, dana cadangan pilkada ini kita persiapkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,’’ pungkas Nanik. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
APBD 2027 pilkada bupati magetan Pemkab Magetan dana cadangan