DPRD Magetan Setia Kawal Aspirasi Warga, Raih Penghargaan Transformative Legislative

Aprilita Sari • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 08:35 WIB
Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah menerima penghargaan Transformative Legislative dalam ajang Radar Madiun Awards 2026, Selasa (29/9). (AJI PUTRA/RADAR MADIUN)
Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah menerima penghargaan Transformative Legislative dalam ajang Radar Madiun Awards 2026, Selasa (29/9). (AJI PUTRA/RADAR MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun - Aspirasi masyarakat menjadi perhatian DPRD Kabupaten Magetan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Salah satunya melalui penanganan persoalan rencana pertambangan galian C milik CV Persada Tunggal Abadi di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, pada Juni 2026.

Menindaklanjuti keresahan dan aksi unjuk rasa warga, Komisi D DPRD Magetan bersama tim terpadu melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, dan instansi terkait.

Ketua Komisi D DPRD Magetan saat itu, Riyin Nur Asiyah, mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak pertambangan.

‘’Kami sudah menyusuri lokasi. Memang benar di sekitar area terdapat mata air yang digunakan warga, dekat dengan permukiman penduduk, makam warga, serta lahan pertanian,’’ ujarnya.

Selain keberadaan sumber air dan permukiman, kondisi kontur tanah turut menjadi perhatian.

Baca Juga: Jadwal Panjat Tebing Asian Games 2026 Hari Ini 30 September: Kans Indonesia Tambah Emas

Riyin menyebut ditemukan sejumlah retakan tanah yang dikhawatirkan meningkatkan risiko longsor apabila dilakukan aktivitas pertambangan.

Berdasarkan temuan tersebut, DPRD Magetan meminta Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur menerbitkan surat penghentian sementara aktivitas tambang hingga dilakukan kajian lebih lanjut dan ditemukan penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.

‘’Kami memohon kepada Dinas ESDM Provinsi Jatim untuk menerbitkan penghentian sementara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat maupun lingkungan,’’ tegasnya.

DPRD juga berencana berkoordinasi dengan kepolisian dan pemilik lahan untuk mengetahui perkembangan persoalan secara menyeluruh.

Atas komitmen mengawal aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan tersebut, DPRD Kabupaten Magetan menerima penghargaan Transformative Legislative di Radar Madiun Awards 2026.

‘’Kami minta warga bersabar dan mengikuti aturan yang berlaku. Kehadiran kami di sini membuktikan bahwa persoalan ini ditangani dengan serius. Mohon beri waktu kepada tim terpadu untuk bekerja sesuai prosedur,’’ pungkas Riyin. (ril/*/naz)

Editor : Mizan Ahsani
Radar Madiun Awards 2026 DPRD Magetan tambang Riyin Nur Asiyah