Jawa Pos Radar Madiun - Gerakan pemilahan sampah dari sumber terus digencarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
Kepala DLHP Magetan Saif Muchlissun mengatakan, kebijakan penghentian praktik open dumping menuntut penguatan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Terlebih, sekitar 50 persen sampah yang masuk ke TPA saat ini masih tercampur.
‘’Seluruh kabupaten dan kota wajib melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber. Saat ini sampah yang masuk ke TPA masih belum 100 persen residu karena sekitar 50 persen masih tercampur,’’ ujarnya.
Karena itu, DLHP terus memperkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah yang diluncurkan Bupati Magetan sejak Februari 2026. Sosialisasi juga menyasar kawasan wisata, pasar, dan berbagai fasilitas publik.
Baca Juga: DPRD Magetan Setia Kawal Aspirasi Warga, Raih Penghargaan Transformative Legislative
Masyarakat didorong memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah, kelompok swadaya masyarakat (KSM), maupun pelapak untuk didaur ulang.
Sementara, sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos, eco enzyme, pupuk organik cair, hingga diolah melalui biokonversi maggot.
Warga juga dapat menggunakan jugangan bertutup, ember bertumpuk, atau lubang resapan biopori.
Adapun sampah elektronik dan sampah terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3) harus dipisahkan untuk ditangani pihak berizin. Sedangkan sampah residu seperti popok sekali pakai dan pembalut dapat dibawa ke TPA.
Seiring upaya penguatan pengelolaan sampah dan peningkatan kepedulian lingkungan tersebut, DLHP Kabupaten Magetan menyabet penghargaan Top Public Service di Radar Madiun Awards 2026.
Saif menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. ‘’Karena itu, perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri,’’ pungkasnya. (chi/*/naz)
Editor : Mizan Ahsani