Pengadaan Mobil TP PKK Magetan Batal, Anggaran Infrastruktur Ditambah Rp 35 Miliar

Aprilita Sari • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 17:45 WIB
BATAL DIANGGARKAN: Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah memastikan pengadaan mobil operasional baru untuk TP PKK dicoret dari P-APBD 2026 setelah mencermati regulasi pengadaan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
BATAL DIANGGARKAN: Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah memastikan pengadaan mobil operasional baru untuk TP PKK dicoret dari P-APBD 2026 setelah mencermati regulasi pengadaan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pengadaan mobil operasional baru untuk Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Magetan dipastikan batal. Anggaran belanja kendaraan tersebut dicoret dalam pembahasan P-APBD Magetan 2026.

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah badan anggaran (banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mencermati regulasi pengadaan barang.

Menurut Riyin, pertimbangan juga berkaca pada kejadian di daerah lain terkait pengadaan kendaraan serupa. Karena itu, rencana tersebut tidak sekadar ditunda, tetapi dibatalkan.

’’Terkait usulan pengadaan mobil TP PKK, karena sudah ada kejadian di kabupaten lain yang melakukan hal serupa dan ternyata melanggar aturan, maka terpaksa tidak kita adakan. Jadi bukan ditunda, tapi dibatalkan,’’ tegas Riyin, Kamis (1/10).

Saat ini, kendaraan operasional yang digunakan masih berupa sedan Honda Accord keluaran 2008.

Di sisi lain, pembahasan P-APBD 2026 menghasilkan tambahan anggaran untuk sektor infrastruktur. Riyin menyebut nilainya mencapai Rp 35 miliar.

Tambahan tersebut dialokasikan di tengah rasionalisasi sejumlah pos anggaran menyusul kebijakan pemerintah pusat.

Menurut Riyin, banggar dan eksekutif berupaya menjaga postur anggaran tetap seimbang. Salah satunya dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk menutup peningkatan belanja.

Rangkaian pembahasan P-APBD tersebut berlangsung selama berjam-jam sebelum akhirnya mencapai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

’’Raperda P-APBD 2026 telah disahkan dalam rapat paripurna, Senin (28/9) lalu,’’ tandasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
P-APBD Magetan 2026 TP PKK Magetan magetan DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah