Jawa Pos Radar Madiun – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tematik Eco Bamboo Park di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, dipastikan tetap melaju.
Kendati postur P-APBD 2026 mengalami efisiensi dan rasionalisasi ketat, legislatif memastikan pengerjaan proyek berkonsep pelestarian lingkungan tersebut berlanjut secara bertahap.
"Eco Bamboo Park dipastikan tetap jalan. Bantuan pendanaan terus mengalir dan kami optimalkan pengembangannya secara bertahap sesuai kemampuan alokasi anggaran daerah," ujar Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah, Jumat (2/10).
Riyin menekankan, masyarakat hendaknya tidak memandang Eco Bamboo Park sebatas ambisi daerah untuk mencetak destinasi wisata baru semata.
Kawasan konservasi bambu ini dirancang mengusung visi ekologis yang jauh lebih strategis dan berdampak jangka panjang.
"Ada hal yang mungkin diyakini masyarakat belum urgen, namun di tingkat pemerintah pusat menjadi sebuah keharusan. Ke depan, proyek hutan bambu ini berkaitan erat dengan kesiapan daerah merespons kebijakan carbon tax atau pajak karbon," jelas Riyin.
Secara fungsi ekologis, penanaman vegetasi bambu terbukti amat masif dan efektif menyerap emisi karbon di atmosfer sekaligus membendung dampak perubahan iklim global.
Di samping fungsi paru-paru kota, tanaman bambu menjanjikan potensi ekonomi berkelanjutan bila dikelola secara terpadu.
"Fungsi ekologis dan kemanfaatan edukasi dari kawasan RTH tematik ini akan terus kami tingkatkan secara berkesinambungan," pukas politikus perempuan tersebut. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto