Kontrak 1.109 PPPK Paruh Waktu Pemkab Magetan Resmi Diperpanjang, Gaji Dipastikan Tidak Naik

Aprilita Sari • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 18:00 WIB
KEPATIAN NASIB KERJA: Para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Magetan menerima petikan SK perpanjangan masa kontrak kerja di Pendapa Surya Graha, Magetan, Kamis (1/10).
Foto: Aji Putra/Radar Magetan
KEPATIAN NASIB KERJA: Para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Magetan menerima petikan SK perpanjangan masa kontrak kerja di Pendapa Surya Graha, Magetan, Kamis (1/10). Foto: Aji Putra/Radar Magetan

Jawa Pos Radar Madiun – Kepastian masa depan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Magetan akhirnya terang benderang.

Sebanyak 1.109 PPPK Paruh Waktu resmi mengantongi perpanjangan kontrak kerja pada Kamis (1/10).

Meski memegang kepastian kerja hingga satu tahun ke depan (1 Oktober 2026–30 September 2027), para pegawai harus berlapang dada terkait tingkat kesejahteraan.

Pasalnya, besaran honorarium yang bakal mereka terima dipastikan stagnan alias tidak mengalami kenaikan dari periode sebelumnya.

Momen pengumuman di Pendapa Surya Graha tersebut sempat diwarnai interaksi spontan antara pimpinan daerah dan para pegawai.

"Bagaimana gajinya?" pancing Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti di sela pengarahan. "Naik, Bu!" seru sejumlah pegawai riuh penuh harap.

Menanggapi asa para pegawai, Bupati Nanik langsung memberikan penjelasan gamblang mengenai keterbatasan ruang fiskal daerah.

Ia membeberkan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan.

Dampaknya, Pemkab Magetan harus memutar otak dan memperketat anggaran untuk pos-pos prioritas seperti kesehatan, infrastruktur, hingga jaring pengaman sosial.

"TKD dari pusat turun. Alhamdulillah, gaji PPPK Paruh Waktu masih bisa kita pertahankan sama dengan periode sebelumnya. Ini patut disyukuri. Di daerah lain bahkan ada tenaga non-ASN yang terpaksa diberhentikan. Di Magetan, seluruh kontrak dipertahankan walau gajinya belum bisa naik," ungkap Nanik memberi pemahaman. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
magetan Pendapa Surya Graha gaji pppk PPPK Paruh Waktu Pemkab Magetan