Jawa Pos Radar Madiun – Kekosongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Magetan bertambah.
Kini terdapat 11 posisi yang belum memiliki pejabat definitif menyusul purna tugasnya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Magetan Uswatul Chasanah.
Uswatul resmi mengakhiri masa tugasnya pada 30 September 2026. Kursi kepala DTPHP untuk sementara diisi pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan Masruri membenarkan bertambahnya kekosongan JPT Pratama tersebut.
Pemkab menunjuk pejabat definitif dari instansi lain untuk merangkap sebagai Plt Kepala DTPHP.
’’Untuk sementara, jabatan Kepala DTPHP diisi oleh Plt. Posisi tersebut diamanatkan kepada Muhtar Wakid yang saat ini juga menjabat Kepala DPUPR Magetan definitif,’’ terang Masruri, Minggu (4/10).
Purna tugas Uswatul membuat total JPT Pratama di Pemkab Magetan yang belum memiliki pejabat definitif menjadi 11 posisi.
Dari jumlah tersebut, sembilan jabatan sementara diisi pejabat eselon lain sebagai Plt.
Sedangkan dua posisi JPT Pratama belum diisi Plt. Keduanya adalah Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Pemkab Magetan masih memproses pengisian pejabat definitif untuk posisi-posisi tersebut. Namun, Masruri belum memerinci kapan seluruh kekosongan tersebut bakal terisi.
’’Untuk pengisian (pejabat definitif) saat ini masih terus berproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,’’ pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto