Paguyuban kalangan itu melaporkannya ke Satlantas Polres Magetan. Belakangan beberapa pengelola hotel juga membuat aduan serupa. Suara war-wer-wor membuat tamunya tidak nyenyak beristirahat. ‘’Masyarakat sekitar Telaga Sarangan sangat terganggu dengan suara bising knalpot brong,’’ kata Kasatlantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang.
Satlantas lantas melakukan razia Sabtu (29/4). Hasilnya, 72 unit motor berknalpot brong dijaring. Semuanya berasal dari luar Magetan. Di antaranya, Jogjakarta, Bantul, dan Pasuruan. ‘’Semuanya ditilang dan kendaraannya diangkut dengan truk untuk dibawa ke mapolres,'' ujarnya.
Trifoni menegaskan bahwa jalur lingkar di Telaga Sarangan steril dari kendaraan bermotor. Sebab dikhususkan untuk pejalan kaki. ‘’Kami sudah berkomunikasi dengan pengelola wisata. Sebenarnya untuk kendaraan telah disiapkan tempat parkir khusus,’’ pungkasnya. (mg1/kid) Editor : Hengky Ristanto