Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

1.125 Honorer Magetan Resmi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Status Sama, Gaji Berbeda

Aprilita Sari • 2025-08-19 13:30:00
Ribuan tenaga honorer Pemkab Magetan bakal diusulkan menjadi PPPK paruh waktu seiring kesanggupan OPD mengelola belanja pegawai. ILUSTRASI FOTO: AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN
Ribuan tenaga honorer Pemkab Magetan bakal diusulkan menjadi PPPK paruh waktu seiring kesanggupan OPD mengelola belanja pegawai. ILUSTRASI FOTO: AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan resmi mengusulkan 1.125 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Jumlah itu termasuk 271 tenaga kesehatan yang selama ini digaji melalui BLUD.

Pj Sekda Magetan Muhtar Wakid menyebut, mekanisme penggajian harus diatur ulang agar sesuai regulasi.

’’Belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen APBD. Jadi, penggajiannya berbeda dengan PPPK penuh, tapi status tetap aparatur pemerintah,’’ jelas Muhtar kemarin (18/8).

Usulan tersebut, lanjutnya, mendapat persetujuan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Mereka yang diusulkan adalah honorer yang pernah ikut seleksi PPPK namun gagal formasi atau CASN, dengan masa kerja minimal dua tahun.

Rinciannya, 31 guru, 271 tenaga kesehatan, dan 823 tenaga teknis.

’’Semua yang sudah terdaftar akan diusulkan. Statusnya PPPK, hanya sistem penggajiannya berbeda,’’ pungkas Muhtar yang juga Kepala DPUPR itu. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#guru honorer #magetan #tenaga teknis #tenaga kesehatan #PPPK Paruh Waktu #Pemkab Magetan #asn #Honorer Magetan