MEJAYAN, Jawa Pos Radar Madiun - Seperti reyog dan Ponorogo. Dongkrek dan Kabupaten Madiun juga tidak dapat dipisahkan. Namun, berbeda dengan reyog, dongkrek yang juga warisan budaya tak benda itu perlahan terkikis pamornya. Sehingga, ini menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Madiun untuk membangkitkan eksistensinya.
Pemkab Madiun memang tidak berpangku tangan. Formula khusus disiapkan. Antara lain, memodernisasi kesenian itu disesuaikan perkembangan zaman. Kesenian musik dan tari tersebut bakal dipersolek tampilannya agar mampu menggaet ketertarikan masyarakat luas.
‘’Bukan mengubah. Tetapi memodifikasi penampilan dongkrek agar lebih fleksibel menyesuaikan perkembangan seni dan budaya,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Madiun Siti Zubaidah, Senin (13/12).
Menurut Siti, dongkrek adalah ikon kesenian Kabupaten Madiun. Tak hanya menyuguhkan seni musik dan tari, tapi juga drama dan sejarah. Karena itu, dia yakin mampu beradaptasi dengan perkembangan di era modern. ‘’Dongkrek dapat dipadupadankan dengan nilai-nilai religius. Pertunjukannya tidak kaku atau harus menyeramkan,’’ ujarnya.
Siti menyebut, dongkrek sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia milik Kabupaten Madiun. Sehingga, pihaknya tak main-main ihwal pelestariannya. Pihaknya akan getol mempromosikan di daerah maupun luar daerah. ‘’Dongkrek tidak pernah ketinggalan di event-event besar. Bahkan sempat tampil di Istana Negara,’’ ungkapnya.
Soal jumlah pelaku seni dongkrek, Siti mengakui memang berkurang. Namun, bukan berarti sudah tidak ada. Buktinya, pegiat seni dan sanggar dongkrek di Kabupaten Madiun masih aktif. ‘’Tidak hanya dongkrek. Tanggung jawab kami melestarikan semua kesenian, sejarah, dan cagar budaya milik kabupaten ini,’’ pungkasnya. (mg4/c1/sat/her)
Editor : Hengky Ristanto