MEJAYAN, Jawa Pos Radar Caruban – Jangan harap dapat merayakan malam tahun baru di Alun-Alun Reksogati Mejayan. Sebab, verboden alias dilarang masuk ruang publik terbuka di kompleks pusat pemerintahan (puspem) Kabupaten Madiun tersebut. Seluruh akses menuju lapangan besar itu bakal ditutup rapat dan dijaga ketat.
Tujuannya, menekan tingkat mobilitas masyarakat dalam perayaan pergantian tahun. Segala bentuk kegiatan masyarakat yang mengundang keramaian atau kerumunan di kawasan tersebut ditiadakan. Pun, aparat kepolisian bakal berjaga di titik-titik lokasi penutupan ruas jalan.
Kasatlantas Polres Madiun AKP Firman Widyaputra mengatakan, pihaknya akan menempatkan anggota di sejumlah titik tersebut. Itu untuk mengantisipasi pengguna jalan yang nekat menabrak aturan. ’’Sesuai perintah presiden dan pimpinan kami, tidak diperbolehkan ada keramaian atau kerumunan masyarakat,’’ katanya, Kamis (23/12).
Selain kawasan alun-alun, ada tujuh titik lain yang bakal dijaga petugas. Pos pengamanan (pospam), pos pelayanan (posyan), dan pos terpadu turut didirikan. Yakni, di exit toll Krapyak, exit toll Dumpil, dua rest area kilometer 626A dan 626B, Nampu (perbatasan Madiun-Nganjuk), Taman Kota Caruban Asti, serta kawasan Madiun Umbul Square (MUS). ‘’Pos-pos aktif menunggu hasil apel persiapan Nataru di mapolres. Semua pihak yang terlibat ikut apel,’’ ujarnya. (mg4/c1/sat/her)
Editor : Hengky Ristanto