Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Demi Pemerataan Siswa, PPDB SMP di Kabupaten Madiun Dibagi Tiga Zona

Hengky Ristanto • Selasa, 14 Juni 2022 | 02:36 WIB
ILUSTRASI: Kegiatan siswa salah satu SMPN di Kabupaten Madiun. Dikbud setempat membagi tiga zona dalam PPDB jenjang SMP tahun ini. (R BAGUS RAHADI/RADAR MADIUN)
ILUSTRASI: Kegiatan siswa salah satu SMPN di Kabupaten Madiun. Dikbud setempat membagi tiga zona dalam PPDB jenjang SMP tahun ini. (R BAGUS RAHADI/RADAR MADIUN)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Berbeda dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022-2023 jenjang SMAN di Kabupaten Madiun yang menerapkan zona tunggal. Untuk jenjang SMPN dibagi dalam tiga zona. ‘’Ini upaya untuk pemerataan siswa,’’ kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun Agus Agung, Senin (13/6).


Agung mengungkapkan, sistem zonasi PPDB SMP berdasarkan wilayah kecamatan. Dari total 15 kecamatan dibagi menjadi tiga zona. Zona I meliputi Dolopo, Kebonsari, Geger, dan Dagangan. Zona II Kare, Wungu, Madiun, Balerejo, Sawahan, dan Jiwan. Zona III Wonoasri, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, dan Gemarang. ‘’Pembagian zona itu tercantum dalam Perbup 22/2022 tentang PPDB tahun ini,’’ ujarnya.


Agung menuturkan, zonasi merupakan salah satu upaya untuk pemerataan siswa. Jarak antara domisili rumah siswa dengan sekolah menjadi pertimbangan utama sistem ini. ‘’Total lembaga dalam PPDB SMP tahun ini ada 37 sekolah negeri dan 12 swasta,’’ ungkapnya.


Selain jalur zonasi, PPDB jenjang SMP juga menerapkan jalur prestasi. Di jalur ini, calon siswa baru dapat melampirkan prestasi akademik maupun nonakademik sebagai penunjang pendaftaran. Ada nilai tambah dari setiap prestasi sesuai tingkatan. Prestasi tingkat nasional, juara I mendapat 15 poin, juara II (13), dan juara III (10). Pembobotan berbeda untuk prestasi tingkat provinsi, kabupaten, sampai kecamatan. ‘’Seleksi PPDB digelar 21-24 Juni mendatang di sekolah masing-masing,’’ jelasnya. (den/c1/sat)

Editor : Hengky Ristanto
#Kabupaten Madiun #Pemkab Madiun #ppdb #SD-SMP