MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan warga Kabupaten Madiun bakal mendapat bantuan langsung tunai (BLT). Kali ini, bantuan bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sasarannya, mereka yang kesehariannya berkutat dengan tembakau. ‘’Penerima BLT DBHCHT mendapatkan Rp 300 ribu per bulan,’’ kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun Anang Kusuma, Sabtu (6/8).
Dia mengungkapkan, ada dua kelompok masyarakat penerima BLT DBHCHT itu. Yakni, buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok. ‘’Bantuan ini diberikan selama enam bulan mulai Agustus,’’ ujarnya.
Anang menuturkan, bantuan serupa juga diberikan kepada para pekerja pabrik rokok di sejumlah daerah luar Kabupaten Madiun. ‘’Yang sudah selesai didata pekerja di Ngawi. Daerah lain seperti Ponorogo, Nganjuk, dan Kota Madiun, dalam proses,’’ ungkapnya.
Dia menyebutkan, kalangan pekerja pabrik rokok yang bakal mendapatkan bantuan sebanyak 553 orang. Sementara, buruh tani tembakau sejumlah 399. ‘’Jumlah data penerima itu sudah melalui verval (verifikasi dan validasi),’’ tuturnya.
Dengan nominal Rp 300 ribu per bulan, masing-masing sasaran bakal mendapatkan Rp 1,8 juta selama enam bulan ke depan. Sementara, total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 718,2 juta untuk kalangan buruh tani tembakau dan Rp 995,4 juta untuk pekerja pabrik rokok. ‘’Penyalurannya nanti lewat rekening bank masing-masing,’’ tandasnya. (den/c1/isd)
Editor : Hengky Ristanto