MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Saat ini pedagang Pasar Dungus telah menempati pasar darurat di lahan eks kantor Kawedanan Dungus, Wungu. Mereka direlokasi sementara waktu lantaran pasar tradisional di Banjarsari Kulon, Dagangan, tempat mereka berjualan nyaris ludes terbakar, Minggu (4/9) lalu.
Namun, hingga kini penyebab kebakaran yang menghanguskan ratusan kios dan los itu masih menjadi misteri. Sudah hampir dua bulan sejak tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), hasil penyelidikan belum juga dirilis.
Informasi terkini dari Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto, tim Labfor Polda Jatim belum bisa menyelesaikan hasil penyelidikannya. Sebab, masih fokus menangani kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. ‘’Nanti kalau sudah jadi akan dikabari,’’ katanya, Rabu (26/10).
Belum adanya kepastian penyebab kebakaran Pasar Dungus membuat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait belum bisa melangkah ke tahap selanjutnya pascapedagang boyongan ke pasar Darurat. Terlebih hingga saat ini jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut juga belum dapat diketahui.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) Kabupaten Madiun Indra Setyawan mengungkapkan, belum bisa melangkah lebih lanjut. Pun, OPD lain yang terkait mengurus aset tersisa di Pasar Dungus juga belum bisa bergerak.
‘’Takutnya TKP masih diperlukan. Kalau kita bongkar, nanti bisa mengubah TKP dan justru mengganggu proses penyelidikan,’’ ungkap Indra.
Sembari menunggu keterangan penyebab kebakaran dari Polres Madiun, untuk sementara pihaknya akan menutup akses Pasar Dungus agar tidak dimasuki pedagang maupun warga.
Mereka dilarang menggunakan area di dalam maupun sekitar Pasar Dungus hingga pembangunan kembali pasar tersebut. ‘’Untuk langkah selanjutnya, saat ini kami belum bisa memastikan,’’ ujarnya. (mg3/sat)
Editor : Hengky Ristanto