‘’Di era digitalisasi seperti sekarang ini, komputer atau laptop menjadi kebutuhan utama sektor pendidikan,’’ kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Hari Puryadi, Jumat (5/11).
Diketahui, 194 lembaga SDN di kabupaten ini menerima masing-masing 15 unit laptop per 30 Oktober lalu. Total 2.910 unit sarpras dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 24 miliar itu. ‘’Karena penting untuk pendidikan, sekolah yang menerima harus benar-benar menjaga sarpras tersebut,’’ ungkap Hari.
Beberapa kejadian sekolah kehilangan komputer, lanjut Hari, patut jadi pelajaran. Dia menekankan, hal seperti itu jangan sampai terulang. Pihak sekolah, lanjut dia, harus meningkatkan keamanan masing-masing. ‘’Sekolah pasti tahu cara mengamankan agar tidak kehilangan,’’ ujarnya.
Tak cuma potensi pencurian, keawetan sarpras juga disorot dewan. Menurut Hari, sekolah juga tidak boleh asal-asalan menggunakan sarpras. Dia menekankan, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
‘’Harus dijaga biar awet juga. Karena fungsi penting dari sarpras itu berkelanjutan, masih ada siswa yang membutuhkan tahun selanjutnya,’’ ungkap Hari.
Di Kabupaten Madiun total ada 405 lembaga SDN. Sebanyak 59 di antaranya memiliki peserta didik kurang dari 60 anak. Hari mafhum jika sekolah-sekolah itu luput dari bantuan pusat.
‘’Kriteria penerima bantuan dari pusat itu sudah ada ketentuan. Sekolah dengan siswa kurang dari 60 anak itu juga tidak dapat BOS (bantuan operasional sekolah),’’ ujarnya.
Pemkab setempat berencana meng-cover sejumlah kebutuhan sekolah minim siswa dengan APBD. Hari menilai, hal tersebut patut dilakukan dengan tetap menyesuaikan kekuatan kantong daerah. ‘’Kami juga akan berupaya terkait pemerataan sarpras itu,’’ janjinya. (den/sat) Editor : Hengky Ristanto