Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dana Desa Kabupaten Madiun Naik, Dewan: Jangan Sampai Melenceng dari Ketentuan

Hengky Ristanto • Kamis, 29 Desember 2022 | 23:55 WIB
Hari Puryadi, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun (DOK. RADAR MADIUN)
Hari Puryadi, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun (DOK. RADAR MADIUN)
MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kalangan legislatif di Kabupaten Madiun mewanti-wanti perihal penggunaan anggaran dari pemerintah pusat. Warning itu seiring kenaikan dana desa (DD) 2023.

‘’Ada sejumlah sektor yang harus diprioritaskan dalam pemanfaatannya,’’ kata Hari Puryadi, ketua komisi A DPRD setempat, Rabu (28/12).

Hari menegaskan, penggunaan DD tidak boleh melenceng dari ketentuan yang berlaku. Yakni, UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ‘’Sesuai regulasi itu, infrastruktur menjadi fokus dari pemanfaatan anggaran tersebut,’’ ujarnya.

Pun, infrastruktur bukan satu-satunya prioritas utama. Menurut Hari, sejumlah sektor lain juga masuk prioritas. Seperti, pendidikan dan kesehatan. ‘’Penanganan masalah pendidikan dan kesehatan, termasuk isu stunting, juga prioritas,’’ sambungnya.

Masalah pandemi Covid-19 juga disinggung Hari. Sebab, perihal ini masih perlu mendapat perhatian dari sisi pengalokasian anggaran. ‘’Penanganan Covid-19 itu bukan cuma dari pandemi ke endemi, tapi juga tentang pemulihan ekonomi,’’ ungkapnya.

Diketahui, DD kumulatif untuk 198 desa di Kabupaten Madiun tahun depan Rp 191 miliar. Atau naik Rp 23 miliar dari tahun ini (2022) Rp 167 miliar. Legislatif berharap anggaran tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya. ‘’Prinsipnya, jangan sampai menabrak ketentuan yang berlaku,’’ tegasnya. (den/sat) Editor : Hengky Ristanto
#legislatif #anggaran #DPRD Kabupaten Madiun #dewan #Kabupaten Madiun #Pemkab Madiun #desa #dana desa #alokasi dana desa